Tebing Telung Lintang merupakan salah satu tebing yang terletak di Desa Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Tebing ini menjadi tempat wisata olahraga yang digemari oleh wisatawan maupun penggiat olahraga ekstrim panjat tebing. Tidak hanya dari kalangan penggiat alam, komunitas non penggiat alam juga melakukan kegiatan seperti senam bersama dan gathering di tebing tersebut karena mudahnya akses dan fasilitas yang memadai. Tidak hanya itu, di puncak tebing juga terdapat tempat semacam gazebo untuk para pengunjung menikmati pemandangan hamparan lahan dan sawah milik warga di bawah. Ramainya wisatawan yang datang bukan hanya dari dalam negeri saja, melainkan dari luar negeri seperti Australia dan Jerman.
Wisata Tebing Telung Lintang ada sejak tahun 2019, “Sebenarnya tebing ini dinamakan Tebing Prongos sejak zaman dahulu, tetapi karena era digitalisasi sekarang dengan bahasa yang lebih komponen akhirnya berubah menjadi Telung Lintang.” Tutur Pak Tarmuji. Banyaknya jalur yang terpasang di tebing ini berawal dari komunitas panjat di berbagai daerah yang melakukan pembuatan jalur. Pelopor pembuatan jalur pertama di Tebing Telung Lintang oleh Mas Ciwit dari Bali dan Mas Rasyid dari Ponorogo. Jalur pemanjatan yang biasa digunakan variatif, tidak ada jalur yang menjadi favorit untuk pemanjatan hanya saja untuk pemula biasanya akan memakai jalur nomor 11. Hingga saat ini Tebing Telung Lintang memiliki 28 jalur dengan berbagai macam grade atau tingkat kesulitan. Menurut pemaparan Pak Tarmuji, FPTI (Federasi Panjat Tebing Indonesia) Jawa Timur pernah mengatakan bahwa di Tebing Telung Lintang ini dapat dibuka sekitar 200 jalur untuk pemanjatan karena kawasan tebingnya yang luas.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang sedang berupaya mengembangkan destinasi wisata dengan salah satu program 100 Desa Wisata memasukkan Tebing Telung Lintang menjadi bagian dari program tersebut. Namun, sangat disayangkan Tebing Telung Lintang saat ini belum memiliki pengelola yang resmi dan hanya dari pihak Pokdarwis dan masyarakat desa yang ikut berperan serta dalam penjagaanya baik dari jalur pemanjatan maupun fasilitas lingkungan sekitar. Oleh karena itu, perizinan yang harus dilakukan saat akan berkegiatan pun hanya ditujukan kepada pihak Pokdarwis. Perizinan tersebut dapat disampaikan dengan surat secara offline dan online apabila terkendala jarak, mengingat penggiat panjat tebing yang datang tidak hanya dari daerah setempat saja. Setelah surat tersebut diterima, pihak Pokdarwis akan membuat tembusan kepada pihak Desa dan Polsek Gandusari.
Tinggalkan Balasan