![](https://mawapalauinsmg.files.wordpress.com/2022/01/whatsapp-image-2021-12-01-at-18.23.39.jpeg?w=1024)
Salah satu program kerja Divisi Konservasi Lingkungan Hidup ialah uapaya pelestarian lingkungan hidup yang diaplikasikan pembuatan green house. Green house diartikan sebagai rumah hijau. Rumah hijau merupakan sebuah rumah yang di dalamnya terdapat tanaman yang dapat memberikan pengaruh besar bagi lingkungan sekitar. Tujuannya untuk melestarikan dan menumbuhkembangkan tanaman perkotaan untuk penetralisir polusi udara. Di dalam kebijakan Divisi KLH yaitu setiap warga aktif menyumbangkan 1 tanaman perkotaan untuk isi green house Mawapala. Serta warga muda aktif mempunyai kewajiban untuk melaksanakan presentasi tanaman perkotaan yang akan disumbangkan ke green house Mawapala. Tanaman yang ada di green house Mawapala diantaranya Pucuk Merah, Bunga Lily, Bunga Ashoka, Bambu Jepang, Bunga Nusa Indah, Lidah Mertua, Lidah Buaya, Sri Rejeki, dan lain sebagainya. Tamanan di atas mempunyai peran sebagai penetralisir polusi udara. Manfaat lainnya masih banyak.
Penulis : Yashinta Humaidah
Tinggalkan Balasan